Chrome Pointer

Rabu, 04 Juni 2014

10 Negara dengan Koneksi Internet Tercepat di Bumi



         Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sitem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking ("antarjaringan").
 
Internet bukanlah suatu hal yang mewah dan hanya dapat dioperasikan oleh para pakar saja. Saat ini internet sudah menjadi mainstream dan dapat digunakan oleh siapa saja.
Dari sisi mainstream tersebut tentunya kecepatan akses setiap negara berbeda-beda. Contohnya saja seperti yang pernah diungkapkan oleh Akamai.
Dalam laporannya itu dalam hal kecepatan rata-rata Internet, posisi Indonesia melorot ke posisi 118 dunia di mana pada Q2-2013, Indonesia masih bertengger di posisi 108 dunia.

Berikut ini adalah 10 Negara dengan koneksi internet tercepat :

1. Hongkong






 Di posisi puncak adalah Hong Kong. Negara yang menjadi salah satu tujuan utama para pencari kerja dari Indonesia ini menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan kecepatan internet rata-rata sebesar 65,4 Mbps.
Dari jumlah kecepatan rata-rata tersebut, dapat dikatakan Hong Kong mengalami peningkatan sebesar 21 persen dibandingkan tahun lalu.





 2. Korea Selatan






 Di urutan kedua diamankan oleh Korea Selatan yang memiliki kecepatan internet rata-rata sebesar 63,6 Mbps atau meningkat sebesar 19 persen dibandingkan tahun lalu.




3. Jepang

 





Negara Matahari Terbit ini menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan internet tercepat di dunia. Kecepatan internet rata-rata di negara tersebut adalah 52 Mbps atau meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun lalu.




4. Singapura

  





Dengan koneksitas rata-rata lebih dari 99 persen, Singapura berhasil duduki peringkat ke-4 dunia sebagai negara dengan kecepatan internet di atas rata-rata.
Kecepatan internet di negara yang terletak di dekat Malaysia dan Indonesia ini sebesar 50,1 Mbps dan tercatat meningkat sangat pesat sebesar 3 kali atau 63 persen dibandingkan tahun lalu.

 

5. Israel

 


Dengan kecepatan internet sebesar 47,7 Mbps ini, Israel berhasil dapatkan posisi ke-5 dunia. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, kecepatan internet di Negara Zionis ini meningkat sebesar 19 persen.






6. Rumania
 

Rumania berdiri di posisi ke-6 sebagai negara dengan kecepatan internet di atas rata-rata. Kecepatan internetnya mencapai sebesar 45,4 Mbps, turun sebesar 4,4 persen dari tahun lalu.




7. Latvia
 

Mungkin tidak ada yang menyangka bahwa negara kecil yang masuk dalam European Union ini berhasil menduduki urutan ke-7 sebagai negara dengan kecepatan internet cepat dunia.
Kecepatan internet di negara ini sebesar 43,1 Mbps. Sayangnya, kecepatannya tersebut menurun sebanyak 3,3 persen dibandingkan tahun lalu.




8. Taiwan






Walaupun negaranya kecil, namun kecepatan internet di Taiwan dapat dikatakan besar yaitu 42,7 Mbps. Negara yang merupakan asal dari vendor ternama HTC ini juga mengalami kenaikan kecepatan internet sebesar 8,2 persen dibandingkan tahun lalu.



9. Belanda




 Walaupun negaranya kecil, namun kecepatan internet di Taiwan dapat dikatakan besar yaitu 42,7 Mbps. Negara yang merupakan asal dari vendor ternama HTC ini juga mengalami kenaikan kecepatan internet sebesar 8,2 persen dibandingkan tahun lalu.




10. Belgia




Di Belgia, hampir 82 persen masyarakatnya menggunakan internet dan memiliki 11 juta alamat IP yang telah terdaftar seacra resmi. Kecepatan internet di negara ini tercatat sebesar 38,5 Mbps. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 18 persen apabila dibandingkan dengan tahun lalu.



Menurut disini, Singapura kini menduduki peringkat pertama koneksi internet tercepat di dunia. Negri Singa ini memiliki koneksi rata-rata 61 Mbps. Amerika Serikat saja 22 Mbps.
Indonesia menempati posisi tiga terbawah di negara-negara Asia Tenggara. Berselisih sedikit dengan Laos yang memiliki kecepatan internet 4 Mbps dan Filipina sebagai yang terbawah dengan 3,6 Mbps.


Sumber :


Selasa, 03 Juni 2014

Tim Top Eleven gw... FC Banjir



        Gw pertama kali maen top eleven itu tanggal 11 April 2013 jam 10.13. Pertama kali maen top eleven karena diajak teman. Tim top eleven gw namanya FC Banjir. Gw namain FC Banjir, karena rumah gw sering kena banjir...hahha(curhat). Nama suporter tim FC Banjir adalah korban banjir. Sedangkan nama stadion FC Banjir adalah Kebanjiran Stadium. Kapasitas stadion FC Banjir 111000. 
          Kurang lebih sudah 15 musim dijalanin tim top eleven gw. Selama 15 musim tim gw baru dapat 5 piala (1 Piala Champions, 3 Piala Liga, 1 Piala Cup) kayanya gak sukses-sukses amat gw jadi pelatih. Di Top Eleven apabila peringkat 1-4 masuk liga champions, 1-7 naek ke level liga selanjutnya. Tim gw pernah gagal naik level pada musim ke 14, tapi pada musim ke 14 itulah Tim gw berhasil juara Liga Champions untuk pertama kalinya...

Ini adalah statistik Tim gw selama 15 musim



Kurang lebih sudah 148 pertandingan sudah dilakukan FC Banjir. Dengan 76 kemenangan, 36 seri, 36 kalah. Statistik kemenangan 50% lebih, kurang bagus sebenarnya. 


 ini adalah koleksi pialanya



Berikut ini adalah Line Up dari FC Banjir :

Semakin banyak bintang pemain, maka semakin bagus kualitas pemain tersebut.


Hari ini tgl 3 Juni Liga level 15 baru dimulai, dan FC Banjir berhasil memenangkan pertandingan pertama dengan skor 1-2. 



Sementara FC Banjir baru ada di pringkat 3. Semoga musim ini FC Banjir berhasil menjuarai semua kompetisi yang diikutinya.



Sumber :
Top Eleven  gw sendiri

Senin, 02 Juni 2014

Top Sites in Indonesia

         

               Jika ingin melihat statistik suatu pengunjung suatu situs web berdasarkan urutannya, Alexa Internet inc adalah perusahaan yang menyediakan informasi tersebut. Alexa Internet inc bermarkas di California.






Berikut ini adalah 5 situs yang paling sering dikunjungi di Indonesia :




1. Google.com

Wajar jika google berada pada posisi pertama, karena memang setiap mencari info-info pasti ke google juga. Google adalah sebuah perusahaan multinasional  Amerika Serikat yang berkekhususan pada jasa dan produk Internet. Produk-produk tersebut meliputi teknologi pencarian, komputasi web, perangkat lunak. Google didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin. Mereka menjadikan Google perusahaan swasta pada tanggal 4 September 1998.



2. Facebook.com





Facebook adalah jejaring sosial yang paling banyak digunakan, karena selain bisa berinteraksi dengan orang lain, di Facebook ini juga banyak sekali game-game yang bermunculan. Facebook sendiri diluncurkan pada bulan Februari 2004. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg dengan teman-teman kuliahnya.




3. Youtube.com





Youtube adalah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan Paypal pada tahun 2005. Pada November 2006, YouTube, LLC dibeli oleh Google dengan nilai US$1,65 miliar dan resmi beroperasi sebagai anak perusahaan Google.



4. Blogger.com







Blog merupakan singkatan dari web log adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Blogger adalah sebuah layanan publikasi blog yang dibuat oleh Pyra Labsdan diakusisi oleh Google  pada tahun 2003.



5. Google.co.id

Bedanya dengan google.com hanya beda domain saja, dan apabila kita masuk dihalaman utama google.co.id maka tampilan awalnya menggunakan bahasa Indonesia.




Ya begitulah 5 situs yang paling sering dikunjungi di Indonesia.



Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Facebook
http://en.wikipedia.org/wiki/Alexa_Internet
http://id.wikipedia.org/wiki/Google
http://id.wikipedia.org/wiki/YouTube
http://www.alexa.com/topsites/countries/ID
http://id.wikipedia.org/wiki/Blog


Rabu, 28 Mei 2014

5 Besar Top Skor Liga Champions Sepanjang Massa

Berikut ini adalah daftar 5 besar top skor Liga Champions Sepanjang massa :

1. Raul Gonzalez, dengan 71 gol





Bersama Real Madrid, Raul sudah mendapatkan 6 gelar La Liga, 3 Piala Super Spanyol, 3 Liga Champions, 1 Piala Super Eropa, dan 1 Piala Intercontinental.



2. Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo dengan 67 gol
Messi sudah mendaptkan 5 Gelar La Liga, 2 Copa Del Rey, 6 Piala Super Spanyol, 3 Liga Champions, 2 Piala Super Eropa, dan 2 Piala Dunia Antar Club







Gelar yang sudah didapat Cristiano Ronaldo bersama klubnya adalah, 3 Liga Inggris, 1 Piala FA, 2 Piala Liga, 1 Community Shield, 2 Liga Champions,  1 Piala Dunia antar Club, 2 Copa Del Rey, 1 La Liga, 1 Piala Super Spanyol.

3. Ruud Van Nistelrooy dengan 56 goal.


Gelar yang sudah Ruud Van Nistelrooy mendapatkan bersama klub-klubnya adalah, 2 Eredivisi, 2 Piala Johan Cruyf, 1 Liga Inggris, 1 Piala FA, 1 Pila Liga, 1 Community Shield, 2 La Liga, 1 Piala Super Spanyol



4. Thierry Henry dengan 50 goal







Gelar yang sudah didapatkan Thirry Henry bersama klubnya adalah , 1 Liga Prancis, 1 Piala Super Prancis, 2 Liga Inggris, 3 Piala FA, 2 Community Shield, 2 La Liga, 1 Copa Del Rey, 1 Piala Super Spanyol, 1 Liga Champions, 1 Piala Super Eropa, 1 Piala Dunia Antar Klub, 1 Eastern Conference(MLS), 1 MLS Supporter's Shield




5. Andry Shevchenko 48 goal






Pemain asal Ukraina ini sudah banyak mendapatkan gelar diantaranya, 5 Liga Utama Ukraina, 3 Piala Ukraina, 1 Piala Super Ukraina, 3 CIS cup, 2 Serie A, 1 Copa Italia, 1 Piala Super Italia, 1 Liga Champions, 1 Piala Super Eropa, 1 Piala FA, 1 Liga Inggris.



Dari ke-6 pemain tersebut, hanya Nistelrooy yang belum pernah mndapatkan Liga Champions.






Sumber :
ini





















Senin, 26 Mei 2014

GELAR KE 10 REAL MADRID

              Selama lebih dari 12 tahun, para penggemar Real Madrid atau yang biasa disebut madridista sangat menantikan gelar Liga Champions yang ke 10 atau yang biasa disebut La Decima. Pada tanggal 25 Maret WIB, Real Madrid sukses mendapatkan gelar tersebut setelah mengalahkan tim satu kotanya yaitu Atletico Madrid. Real Madrid mengalahkan Atletico melalui babak perpanjangan waktu dengan skor yang meyakinkan yaitu 4-1. Pertama Real Madrid sempat tertinggal oleh gol yang diciptakan Diego Godin pada menit 36. Hingga menit 90 tak ada 1 gol pun yang dapat diciptakan Real Madrid. Akhirnya pada menit 93 Sergio Ramos mampu memaksa Atletico bermain babak perpanjangan waktu melalui sundulannya setelah memanfaatkan sepak pojok Luca Modric.
              Saat babak perpanjangan waktu Real Madrid lebih menguasai permainan. Pada menit 110 Bale berhasil mengubah skor menjadi 2-1 setelah memanfaatkan bola liar setelah tendangan di Maria berhasil diblock kiper Atletico. Kemudian pada 118 Marcelo berhasil menambah skor menjadi 3-1. Pada menit 120 peraih ballon d'or Cristiano Ronaldo berhasil menggenapkan skor menjadi 4-1 melalui eksekusi penaltinya, setelah dirianya dilanggar oleh Diego Godin.



                                      Gol Diego Godin pada menit 36

                                Gol Sergio Ramos menit 93

                            Gol Bale pada menit 110

                          Selebrasi marcelo usai mencetak gol

                       Selebrasi Ronaldo setelah mencetak gol di menit 120



                          Air mata kemenangan dari sang kapten !




                          Akhirnya gelar ke 10 didapatkan Real Madrid !!!




Sumber :
goal.co.id
TV, dll






Senin, 12 Mei 2014

RUU ITE DAN UU NO.19 TENTANG HAK CIPTA

            Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
                Hampir semua aktivitas cybercrime membutuhkan aktivitas lainnya untuk melancarkan aktivitas yang dituju, karena itu UU ITE harus mampu mencakupi semua peraturan terhadap aktivitas-aktivitas cybercrime. Dengan adanya UU ITE ini, sudah ada payung hukum di dunia maya, maka apabila Anda bergerak di bidang ini, pelajari baik-baik isinya. Secara umum dijelaskan dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 UU NO.19 Tentang Hak Cipta





           Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
                 Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual , namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Di Indonesia tentang Hak Cipta diatur dalam UU no 19 tahun 2002 "

BAB I : KETENTUAN UMUM

Pasal 1 ayat 8 :
Program Komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.

BAB II : LINGKUP HAK CIPTA

Pasal 2 Ayat 2 :
Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Pasal 12 Ayat 1 : Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:

a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;

Pasal 15 :
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:

a. Penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;

b. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;

c. Pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.

BAB III : MASA BERLAKU HAK CIPTA 

Pasal 30:
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:

a. Program Komputer;

b. sinematografi;

c. fotografi;

d. database; dan

e. karya hasil pengalihwujudan,

berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.



Contoh kasus pelanggaran Hak Cipta :

                Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. 


Sumber :