Chrome Pointer

Selasa, 20 November 2012

KONVENSI NASKAH

Pengertian Konvensi Naskah

       Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.(Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.)Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.


Perbedaan Naskah INFORMAL,FORMAL,NON FORMAL

       Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secaraformal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-for tidak mal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.byangJadi dapat disimpulkan perbedaan dari konvensi naskah formal,semi formal, dan non formal terletak pada sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.


Syarat-Syarat Penulisan Naskah


     Untuk menulis sebuah naskah, diperlukan suatu penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis, disebut "Pengorganisasian Karangan". Selain itu pengorganisasian karangan inilah yang diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : Bagian pelengkap pendahuluan, Bagian isi karangan, dan Bagian pelengkap penutup.

Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Biasanya bagian pelengkap pendahuluan dinomori dengan mempergunakan angka Romawi.
Bagian pelengkap pendahuluan biasanya terdiri dari:
      Halaman  Judul,
      Halaman Pengesahan,
      Kata Pengantar,
      Daftar Isi,
      Daffar Gambar,
      Daftar  Tabel, dan
      Daftar Lampiran
Sebuah karangan formal, harus memenuhi semua syarat di atas. Sebaliknya bila ada hanya judul, daftar isi, dan kata pengantar atau kurang dari itu, maka karangan itu disebut sebagai karangan yang semiformal. Karangan yang nonformal bila karangan itu tidak mempergunakan semua bagian tersebut di atas.
a. Judul Cover
Halaman judul pendahuluan mencantumkan judul karangan atau judul buku; bila ada judul utama dan judul bawahan anak judul maka yang dicantumkan di situ adalah judul utama. Halaman ini selalu diberi nomor urut romawi kecil
b. Halaman Judul
Halaman judul adalah halaman yang mutlak perlu, Dalam menyusun halaman judul buku atau halaman judul skripsi, selain segi teknis, harus diperhatikan pula segi estetis dan kepentingan tiap kata. Bagian kalimat frasa atau kata harus ditempatkan secara seimbang di tengah halaman.
c.  Halaman Pengesahan
Halaman ini harus disiapkan untuk sebuah Tugas Akhir (TA), skripsi, tesis. Dan lain sebagainya.
d. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja.
e. Kata Pengantar
Sering terdapat dua istilah yang saling bertukar penggunaannya yaitu Kata Pengantar dan Kata Pendahuluan atau Pendahuluan. Sebaiknya penggunaan kedua istilah itu dibedakan. Kata Pengantar sebaiknya dipergunakan untuk bagian ini, sedangkan Pendahuluan dipergunakan untuk menyebut bagian awal dari isi karangan.
Sebuah kata pengantar sekurang-kurangnya memuat hal-hal berikut:
  1. Penjelasan dalam rangka apa penulis menyusun karangan itu, dan mengapa justru memilih bidang  pembahasan itu;
  2. Pertanggungjawaban bagaimana karangan itu digarap secara umum;
  3. Suka-duka penulis dalam pengumpulan data atau pada waktu mengadakan penelitian;
  4. Siapa-siapa atau badan-badan mana yang telah membe­rikan bantuan dan uluran tangan;
  5. Pernyataan terimakasih kepada mereka semua yang telah memberikan bantuan pada penulis: para dosen yang telah memberi bimbingan secara khusus, semua dosen yang telah mendidik, pimpinan, dan semua orang atau badan yang telah disebutkan di atas dalam rangka pengumpulan data;
  6. Harapan - harapan penulis tentang bermanfaatnya karangan itu entah bagi pribadi, Nusa Bangsa, dan bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Panjangnya kata pengantar boleh satu halaman boleh juga lebih, tetapi harus diperhatikan agar jangan terlalu panjang lebar, melainkan harus ringkas dan jelas.
f.  Daftar Isi
Daftar isi merupakan petunjuk yang baik bagi pembaca dan mereka yang ingin membeli sebuah buku. Setiap pembeli ingin mengetahui apa isi buku itu dan ingin segera mendapat gambaran tentang hal- hal yang khusus dibicarakan dalam buku tersebut. Atas pertimbangan ini, maka sebaiknya daftar isi ditempatkan pada bagian pelengkap pendahuluan, sebelum isi karangan itu.
g.  Daftar Tabel & Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, tabel-tabel, keterangan-keterangan lainnya (misalnya singkatan, penjelasan mengenai pengucapan sebuah bahasa, dsb.), maka dapat disiapkan pula daftar khusus mengenai hal-hal tersebut. Untuk memudahkan pembaca, maka semua gambar dan tabel yang dipergunakan dalam buku diberi nomor urut, sehingga mudah dicari.
Bagian Isi Karangan
Pada bagian isi karangan ini, terbagi menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
a.  Pendahuluan
 Dalam Bab 1 pendahuluan, berisikan :
·         Latar Belakang Masalah
Dimana berisi kendala atau yang biasa disebut sebagai masalah yang terjadi. Selain itu berisi ide atau alternatif usulan yang tentu harus bernilai positif, sehingga mendapatkan solusi ataupun jawaban dari pilihan alternatif yang optimal.
·         Ruang Lingkup dan Batasan Masalah
Untuk bagian ini, tentu membatasi ruang lingkup dari pemasalahan tersebut agar tidak merambat luas dan menyebar pada masalah lainnya, oleh karna itu dibuatlah batasan masalah. Selain itu berisi pula seputar cara kerja secara singkat.
·         Tujuan Penulisan
Berisikan  dua kondisi, yakni pertama untuk diri sendiri, dan yang kedua tersebut yang memberikan nilai baik  dari pembahasan juga pengerjaan yang dilakukan.
·         Metodologi Penelitian
Dalam metodologi penelitian ini, tentu ada observasi (mengamati), wawancara pada narasumber atau yang mengetahui tentang yang berkaitan dengan permasalahan bersangkutan, serta melakukan pengumpulan data (data sheet).
·     Sistematika Penulisan
Pada bagian sistematika penulisan, menjelaskan memakai penulisan berapa banyak bab. Misal, untuk pembuatan penulisan ilmiah pada mahasiswa semester 6 Universitas Gunadarma yang akan membuat alat haruslah 4 bab, sedangkan yang akan membuat analisis dan studi literatur maka di wajibkan sebanyak 5 bab.
b.  Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1)      Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)      Kejelasan uraian/ deskripsi:
~ Kejelasan konsep
     Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub - bsb, dari sub - bab ke detail yaang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalistis, menginterpretasikan (menafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
~ Kejelasan bahasa
    Kejelasan dan ketepatan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fikti, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan). Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kelimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatiff secara benar.
~Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta
    Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain : penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan tabel, diagram, dan foto - foro. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah) :
  • Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
  • Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul
C. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian teroenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian - bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara :
  • Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
  • Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
2.2.3 Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
* Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
* Tahun terbit.
* Judul buku: penulisannya bercetak miring.
* Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
* Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan :
·  Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu 
   dibalik.
· Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk 
  menggantikan nama pengarang.
· Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan 
  di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·  Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·  Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama 
   belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
 Pengelompokan Naskah
Untuk Pengelompokan naskah ini, dibedakan pula karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi dinamakan formal. Bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi, ini yang dinamakan semi-formal. Bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat - syarat formalnya, maka inilah yang dinamakan non-formal .


Kesimpulan
Jadi, aspek - aspek konvensi karya ilmiah adalah hal - hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam penulisan karya ilmiah. Aspek - aspek tersebut meliputi hal - hal berikut :
  • Bentuk karangan
  • Bagian - bagian karangan
  • Bahan dan jumlah halaman
  • Perwajahan
  • Penomoran, dan
  • Penyajian
 Sumber:

http://dimasamiluhur.blogspot.com/2012/11/konvensi-naskah.html 
http://yumiezhaa.blogspot.com/2012/04/makalah-konvensi-naskah.html 
http://logicexploration.blogspot.com/2010/12/konvensi-naskah-dan-penyntingan.html 
http://agustiyani.blogspot.com/ 

 
  

TEMA..TOPIK...JUDUL

        Topik, tema, dan judul pada dasarnya hampir sama maknanya, yaitu pokok pembicaraan dalam diskusi atau dialog, pokok pikiran suatu karangan, dan nama yang digunakan untuk makalah atau buku atau gubahan sajak.

Pengertian Topik

Topik adalah pokok pembicaraan, pokok bahasan, atau masalah yang akan dibahas. Sebagai pokok atau pangkal bahasan, topik harus di identifikasi terlebih dahulu sebelum kegiatan menulis dilakukan. Topik bisa juga disebut pokok bahasan yang dapat mengantarkan seorang penulis untuk menghasilkan sebuah tema dari penelitian yang dilakukan.

Syarat-syarat Topik yang Baik

a. Topik harus menarik perhatian penulis.
Topik yang menarik perhatian akan memotivasi pengarang penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.Suatu topik sama sekali tidak disenangi penulis akan menimbulkan kesalahan.Bila terdapat hambatan ,penulis tidak akan berusaha denngan sekuat tenaga untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan digunakan untuk memecahkan masalah.
b. Diketahui oleh penulis.
    Penulis hendaklah mengerti atau mengetahui meskipun baru prinsip-prinsip ilmiahnya. Contoh:
• Mencari sumber-sumber data .
• Metode atau penerapan yang digunakan.
• Metode analisis yang akan digunakan.
• Buku-buku referensi yang digunakan.
c. Jangan terlalu baru,jangan terlalu teknis dan jangan terlalu kontroversial.
Bagi penulis pemula,topik yang baru kemungkinan belum ada referensinya dalam kepustakaan.Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis bila tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya.Topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.
d. Bermanfaat.
Topik yang dipilih hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.
e. Jangan terlau luas.
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis.Setipa penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan berbatas untuk digarap sehingga tulisannya dapat terfokus.
f. Topik yang dipilih harus berada disekitar kita.
g. Topik yang dipilih harus yang menarik.
h. Topik yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.
i. Topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.
j. Topik yang dipilih harus kita ketahui prinsip-prinsip ilmiahnya. topik yang di pilih jangan terlalu baru.
k. Topik yang dipilih memiliki sumber acuan.
 
Topik yang akan diangkat dalam permasalahan haru dibatasi sampai tahap yang paling sempit dan terbatas agar pembatasanny tidak terlalu luas dan terarah

Sumber-sumber Mendapatkan Topik
Sumber-sumber untuk menulis sebuah topik datangnya bisa lewat mana saja , antara lain yaitu sebagai berikut:
         -          Sumber pengalaman kita ataupun orang lain.
         -          Sumber-sumber pengamatan.
         -          Sumber-sumber imajinasi.
         -          Dan hasil dari penalaran kita
 
   Pengertian Tema
  
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan oleh penulis.
    
   Syarat-Syarat Menulis Tema yang Baik
 
1. Tema menarik perhatian penulis.
     Dapat membuat seorang penulis berusaha terus-menerus untuk membuat tulisan atau karangan yang berkaitan dengan tema tersebut.
2. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
    Maksudnya pengetahuan umum yang berhubungan dengan tema tersebut sudah dimilki oleh penulis supaya lebih mudah dalam penulisan tulisan/karangan.
3. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
     Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
    Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.


Sumber-sumber Mendapatkan Tema
Sumber-sumber untuk menulis sebuah tema datangnya bisa lewat mana saja , kapan saja, dan dimana saja antara lain yaitu sebagai berikut:
-          Sumber pengalaman kita ataupun orang lain.
-          Sumber-sumber pengamatan.
-          Sumber-sumber imajinasi.
-          Dan hasil dari penalaran kita.
 
Pengertian Judul
Judul adalah perincian atau penjabaran dari topik. Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas. Judul juga merupakan nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan.
 
Fungsi Judul 
   Merupakan identitas atau cermin dari jiwa seluruh tulisan.
   Temanya menjelaskan diri dan menarik sehingga mengundang orang untuk 
     membaca isinya.
   Gambaran global tentang arah, maksud, tujuan, dan ruang lingkupnya.
   Relevan dengan seluruh isi tulisan, maksud masalah, dan tujuannya.
Syarat-syarat Membuat Judul
   Harus relevan = Mempunyai keterkaitan dengan temanya atau bagian-bagian penting dari tema.
   Harus provokatif = Menarik sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa ingin tahu tiap pembaca terhadap isi tulisan.
   Harus singkat = Tidak boleh mengambil kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangkaian kata yang singkat. Jika penulis tidak dapat menghindari judul yang panjang, maka dapat menggunakan solusi dengan membuat judul utama yang singkat, tetapi dengan judul tambahan yang panjang.
   Harus asli = Jangan menggunakan judul yang sudah pernah dipakai.
 
Syarat-syarat Judul yang Baik
     Harus berbentuk frasa.
     Tanpa ada singkatan atau akronim.
     Awal kata harus huruf kapital, kecuali preposisi dan konjungsi.
     Tanpa tanda baca di akhir judul.
     Menarik.
     Logis.
     Sesuai dengan isi.
 
Pengertian Judul Langsung dan Tidak Langsung

  Judul langsung : Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubungannya dengan bagian utama berita terlihat jelas.
  Judul tak langsung : Judul yang hubungannya tidak langsung dengan bagian utama berita, tetapi tetap menjiwai seluruh isi tulisan.
 
Sumber:
 
  

KUTIPAN

Pengertian Kutipan

Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Kutipan dapat disimpulkan juga sebagai salinan kalimat,paragraph,atau paendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya,baik yang terdapat dalam buku,jurnal,baik yang melalui media cetak maupun elektronik.menurut kamus besar bahasa Indonesia,mengutip adalah mengambil perkataan atau kalimat dari buku atau yang lainnya.mengutip itu berbeda dengan plagiat.plagiat adalah mengambul karangan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri. Yang perlu dihindari ialah kutipan yang tuidak mengandung makna apa-apa dalam tulisan anda.

Prinsip-prinsip Mengutip
  •   Apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.
  • Dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita.
  • Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu.
  • Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
  • Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
  • Jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung      
  • Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung.
  • Perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan.   

Macam-macam Kutipan

Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.
Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.

Teknik-teknik Penulisan Kutipan

Kutipan langsung ini memiliki tiga model, yaitu (a) kutipan ringkas kurang dari 40 kata, (b) kutipan 40 kata atau lebih, dan (c) kutipan yang sebagian dihilangkan. Berikut ini penjelasan ketiga model kutipan tersebut dengan contoh teks di bawah ini.
 
a. Kutipan ringkas kurang dari 40 kata
Kutipan ini ditulis dengan menggunakan tanda kutip. Kutipan langsung ditulis persis aslinya alias copy-paste teks. Kewajiban yang muncul karena tindakan ini adalah mencantumkan nama belakang penulis, tahun terbit, dan halaman.
b. Kutipan Ringkas 40 Kata atau Lebih
Kutipan ini ditulis dengan menggunakan spasi satu, menjorok ke dalam 1,27 cm (satu kali tab), ditulis rata kanan-kiri.
c. Kutipan Panjang dengan Sebagian Kalimat Dihilangkan
Kutipan ini ditulis dengan menggunakan tanda elipsis (…). Tanda ini digunakan untuk menghilangkan bagian kalimat yang kurang diperlukan

Kutipan tidak langsung merupakan tindakan copy-paste ide. Kutipan ini ditulis dengan kalimat yang berbeda dengan kalimat aslinya tanpa mengubah ide. Artinya penulis dapat merangkai kalimat sendiri yang berbeda dengan kalimat yang ditulis penulis aslinya.

Sumber:
http://dimasamiluhur.blogspot.com/2012/11/kutipan.html

 

 













 

 

Selasa, 13 November 2012

PARAGRAF

A. Paragraf

(Wiyanto, 2004:32) Paragraf adalah rangkaian kalimat yang secara bersama-sama menjelaskan suatu unit gagasan penulis. Kalimat-kalimat itu tidak lepas terpisah satu dengan yang lain, tetapi saling berhubungan dan tarik-menarik. Istilah yang tepat untuk mengungkapkan makna “tarik-menarik” ini adalah kohesi.
Kohesi sebenarnya istilah dalam IPA. Artinya, tarik-menarik antarmolekul yang sejenis. Misalnya, tarik-menarik molekul air dengan molekul air dengan molekul air sehingga air tampak menyatu. Kohesi dalam paragraf adalah tarik-menarik antarkalimat dalam paragraf sehingga kalimat-kalimat itu tidak saling bertentangan, tetapi tampak menyatu dan bersama-sama mendukung pokok pikiran paragraf. Paragraf yang demikian dapat disebut sebagai paragraf yang padu (kohesif).
Antar kalimat satu dengan kalimat lain yang membentuk sebuah paragraf harus berhubungan secara baik, terjalin erat, dan kompak. Kekompakan hubungan itu menyebabkan pembaca mudah mengetahui hubungan antar kalimat lain. Paragraf yang demikian dinamakan paragraf yang serasi (koheren).
Kepaduan dan keserasian paragraf dapat terwujud bila terdapat kohesi antarkalimat. Untuk mewujudkan kohesi antarkalimat, keberadaan penanda kohesi sangat diperlukan. Penanda kohesi ibarat lem perekat atau magnet yang menyebabkan kalimat-kalimat dalam paragraf itu saling berhubungan dan bahkan saling menarik satu dengan yang lain.

B. Syarat-syarat Paragraf

B.1. Koherensi
Kepaduan (Koherensi). Syarat kedua yang harus dipenuhi sebuah paragraf adalah bahwa paragraf tersebut harus mengandung koherensi atau kepaduan yang baik. Kepaduan bergantung dari penyusunan detil-detil dan gagasan-gagasan sehingga pembaca dapat melihat dengan mudah hubungan antar bagian-bagian tersebut.

1. Kata Transisi (kata sambung)

Kata penghubung ialah kata yang menghubungkan kata dengan kata dalam sebuah kalimat atau menghubungkan kalimat dengan kalimat dalam sebuah paragraf.
a. Kata sambung intra kalimat
Kata penghubung intrakalimat yaitu kata yang menghubungkan kata dengan kata dalam sebuah kalimat.
Contoh:
Semua usaha sudah ia lakukan, tetapi hasil yang ia dapat belum memuaskan.
b. Kata sambung korelatif
Kata penghubung korelatif yaitu kata penghubung yang menghubungkan dua kata, frase, atau klausa, yang mengandung kedudukan sama.
Contoh:
Pak Amin bukan seorang petani, melainkan pemilik lahan.
c. Kata Penghubung Antarkalimat
Kata penghubung antarkalimat adalah kata yang menjadi penghubung antara kalimat yang satu dengan kalimat lainnya dalam satu paragraf. Dengan adanya kata penghubung ini, kalimat menjadi lebih padu.
Contoh:
Tidak ada pendekatan paling pas untuk mengarahkan remaja. Akan tetapi, pendekatan hati yang dilakukan orang tua bisa mencapai hasil paling baik.

2. Kata Ganti (Pronomina)

Kata sambung (konjungsi) adalah kata yang digunakan untuk menyambung atau menghubungkan kata dengan kata, kalimat dengan kalimat, paragraf dengan paragraf, ide-ide dengan ide-ide, dan sejenisnya.
Ragam kata sambung :
a. Kata sambung asal, misalnya : dan, maka, sedang, hingga, meski, lalu, bila, sambil, atau, serta, karema, jika, dll.
b. Kata sambung jadian / bentukan:
- kata ulang, misalnya : jangan-jangan, seakan-akan, kalau-kalau, dll.
- kata sambung majemuk, misalnya : apabila, lagi pula, karena itu, andaikata, sebab itu, dll.
- kata sambung berimbuhan, misalnya : sebelum, selama, sehingga, seandainya, sekiranya, melainkan, semenjak, andaikan, bagaikan, asalkan, sedangkan, jangankan, walaupun, meskipun, kendatipun, bermula, sebermula, dll.
Makna kata sambung :
a. Sebagai pengantar (kalimat), misalnya : alkisah, syahdan, arkian, maka, sebermula, bahwasanya, hatta, adapun, dll.
b. Sebagai himpunan / kumpulan, misalnya : dan, lagi, dengan, lagi pula, tambahan lagi, dll.
c. Yang menyatakan pertentangan, misalnya : tetapi, hanya, sedangkan, biar, meski, meskipun, sekalipun, walaupun, sungguhpun, melainkan, dll.
d. Yang menyatakan sebab, misalnya : sebab, karena, oleh sebab itu, oleh karena, dll.
e. Yang menyatakan akibat, misalnya : sampai, sehingga, sebab itu, karena itu, sampai-sampai, dll.
f. Yang menyatakan waktu, misalnya : bila, waktu, ketika, mula-mula, apabila, bilamana, sebelum, selama, setelah, tatkala, semenjak, sesudah, setelah, dll.
g. Yang menyatakan tempat, misalnya : sampai, hingga.
h. Yang menyatakan maksud, misalnya : supaya, agar, agar supaya.
i. Yang menyatakan syarat, misalnya : asal, asalkan, jika, andaikata, kalau, seandainya, dll.
j. Yang menyatakan perwatasan, misalnya : kecuali.
k. Yang menyatakan keadaan/perihal, misalnya : sambil, seraya.
l. Yang menyatakan perbandingan, misalnya : seperti, bagaikan, sebagai, seakan-akan, dll.
m. Yang menyatakan modalitas, misalnya : jangan-jangan, kalau-kalau.

3. Kata Tunjuk (Demonstratif)

4. Kata Ulang (Repetisi)

Sumber :
http://rezaprasetyo08.wordpress.com/2012/10/26/paragraf/#more-245

http://blognya-intan.blogspot.com/2012/10/paragraf.html